Jakarta - KPK akan mengambil tindakan tegas terhadap
Rudi Rubiandini yang menerima kunjungan wartawan ketika jam besuk di
rutan. Lembaga antikorupsi itu akan memberikan sanksi.
"RR akan
dapat sanksi untuk tidak bisa dihubungi dalam periode tertentu. Itu
konsekuensi yang harus ditanggungnya," ujar Wakil Ketua KPK Bambang
Widjojanto di Jakarta, Rabu (28/8/2013).
Bambang mengatakan KPK
sedang mengkaji lebih jauh mengenai persoalan ini. Pihak rutan KPK, kata
Bambang, bisa kecolongan lantaran tidak mengetahui tamu yang datang
adalah jurnalis.
"KPK sedang mengkajinya. Mereka mengaku bukan wartawan," kata Bambang.
Rudi
menerima kunjungan wartawan ESDM pada Senin kemarin. Dalam wawancaranya
dalam kesempatan itu, Rudi sempat menyatakan bahwa kasus suap yang
menjeratnya berawal dari permainan golf.
Sementara itu seorang
wartawan ESDM Iwan yang ikut mewawancara Rudi mengaku dirinya bersama
teman-temannya datang ke Rutan KPK karena melihat wawancara ekslusif di
salah satu media.
"Kami sejak membaca wawancara eksklusif Rudi
Rubiandini salah satu media, membuat teman-teman wartawan yang ngepos di
ESDM ingin ikut menjenguk, apalagi di dalam tulisan dimedia itu Rudi
menitip salam dengan wartawan ESDM," ucap Iwan yang ikut menjenguk Rudi
Rubiandini di Rutan KPK.
Sebenarnya Iwan dan rekan-rekannya ingin menjenguk sejak pekan lalu,
namun baru bisa datang hari Senin (26/8), dan ada 10 wartawan yang
menyatakan ikut menjenguk.
"Karena kami wartawan, dan Pak Rudi
tahu kita wartawan, niatan kami cuma ingin menjenguk saja, tapi kalau
beliau ingin bicara tentang kasusnya kami tidak keberatan menjadikannya
sebuah berita," katanya.
Tepat pukul 10.00 WIB, 10 wartawan
datang ke KPK dan masuk melalui pintu utama. Mereka sempat ditanya
petugas, dan menjelaskan ingin menjenguk Rudi Rubiandini.
"Si
petugas menyuruh kami ke repsesionis, kemudia si petugas repsesionis
meminta KTP dan kemudian telapak tangan dicap stempel yang bertuliskan
Tamu Rutan KPK, kemudian kami disuruh turun ke basement," jelasnya.
Di
luar basement, mereka mengetuk pintu masuk rutan dan bertemu kembali
petugas yang menanyakan hendak menjenguk siapa. Setelah diterangkan,
mereka diizinkan bertemu Rudi dengan dibagi dalam dua kelompok karena
maksimal lima orang.
"Saat masuk ke Rutan, kami hanya diminta
meninggalkan ponsel, kemudian kami isi buku tamu, yang isinya nama kami,
jam kedatangan, menulis dari kerabat dan tandatangan," jelasnya.
Di
dalam ruangan sudah ada anak dan istri Rudi. Para wartawan ESDM ini
kemudian bersalaman dan berpelukan dengan Rudi. Kemudian sekitar 15
menit mereka berbincang baik kabar maupun tentang kasus yang
membelitnya.
"Kami membantah kalau kami memboncengi ibu dan anak
Pak Rudi agar bisa masuk ke dalam rutan, kami juga membantah kalau kami
difasilitasi Humas SKK Migas, semua ini murni karena hubungan kami yang
sangat baik saat Rudi Rubiandini menjabat sebagai Deputi Pengendalian
Operasi di BP Migas, Wamen ESDM, dan Kepala SKK Migas," tandas Iwan.
No comments:
Post a Comment