Jakarta - Kadiv Komersil SKK Migas Agus Sapto Rahardjo
diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyuapan terhadap Rudi
Rubiandini. Usai diperiksa KPK, Agus sempat berlarian ke Jl Rasuna Said.
Agus
yang keluar pukul 19.30 WIB, Rabu (28/8/2013), sudah ditunggu wartawan
di pintu depan. Agus yang mendapat pertanyaan mengenai pemeriksaannya
hari ini, memilih berlari kencang dan menerobos barisan wartawan.
Agus pun berlari ke arah Jl Rasuna Said. Dia sempati menyita perhatian para pengendara motor ataupun mobil yang tengah melintas.
Sempat
mencoba naik Kopaja namun akhirnya gagal, Agus akhirnya memilih pulang
naik taksi. Kebetulan ada taksi yang saat itu kosong dan melintas.
"Sudah saya sampaikan kepada penyidik," ujar Agus singkat.
Agus
akan diperiksa sebagai saksi untuk Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi
Rubiandini. Selain Agus, Dirut dan Komisaris Kernel Oil Indonesia,
Fincenlia Andika dan Aris Kusbiantoro juga dipanggil sebagai saksi untuk
Rudi.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi Rubiandini Kepala SKK
Migas, Simon Tanjaya, pemilik Kernell Oil dan Deviardi, pelatih golf,
sebagai tersangka suap. Rudi dan Deviardi diduga telah menerima uang
dari Simon sebesar US$400.000. Pemberian uang diduga terkait dengan
kegiatan-kegiatan yang menjadi lingkup kewenangan SKK Migas.
Rudi dan Deviardi ditahan KPK di rumah tahanan Jakarta timur cabang KPK. Sementara Simon ditahan di rumah tahanan Guntur.
No comments:
Post a Comment