Friday, 30 August 2013

PPP Singgung Perseteruan Ahok dan Haji Lulung

JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD DKI, tampaknya masih terus melanjutkan perang dingin antara jajarannya dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). PPP menilai apa yang dilontarkan Ahok selama ini, kerap kali menyinggung jajaran DPRD DKI.

Dalam rapat paripurna terkait raperda MRT dan raperda pajak rokok DKI, anggota fraksi PPP, Maman Firmansyah menyinggung pernyataan Ahok di depan jajaran dewan dan Gubernur DKI Joko Widodo yang hadir.

"Sebelum penyampaian pemandangan umum fraksi ini, terlebih kami mengingatkan dahulu, bahwa bulan yang lalu fraksi PPP menyampaikan surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta yang intinya permintaan fraksi PPP, untuk memanggil saudara Wakil Gubernur berkenaan dengan pernyataan-pernyataannya yang kami anggap melecehkan institusi DPRD," ujarnya, Jumat (30/8/2013).

Sekadar mengingatkan, Ahok beberapa kali melontarkan pernyataan yang menyindir anggota dewan terkait pembentukan panitia khusus (pansus) monorel yang dinilainya hanya mencari proyek saja.

Selain itu, mantan Bupati Belitung Timur itu juga sempat bersitegang dengan Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana (Lulung) yang juga ketua DPW PPP yang sebelumnya menyankan Ahok untuk memeriksa kesehatan jiwanya.

Karena itu, Maman berpandangan, Ahok telah melanggar undang-undang nomor 32 tahun 2004 pasal 27 serta Pemendagri nomor 24 tahun 2011.

"Dalam dua aturan itu, menjelaskan penyelenggaraan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintahan di wilayah Provinsi, dimana Gubernur dan Wakil Gubernur berkewajiban menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraann pemerintah daerah," tegasnya.

Setelah menyampaikan pernyataan tersebut, Maman masuk dalam pembahasan Raperda MRT dan Raperda Pajak Rokok DKI.

No comments:

Post a Comment