JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
DPRD DKI, tampaknya masih terus melanjutkan perang dingin antara
jajarannya dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
PPP menilai apa yang dilontarkan Ahok selama ini, kerap kali
menyinggung jajaran DPRD DKI.
Dalam rapat paripurna terkait
raperda MRT dan raperda pajak rokok DKI, anggota fraksi PPP, Maman
Firmansyah menyinggung pernyataan Ahok di depan jajaran dewan dan
Gubernur DKI Joko Widodo yang hadir.
"Sebelum penyampaian
pemandangan umum fraksi ini, terlebih kami mengingatkan dahulu, bahwa
bulan yang lalu fraksi PPP menyampaikan surat yang ditujukan kepada
Ketua DPRD DKI Jakarta yang intinya permintaan fraksi PPP, untuk
memanggil saudara Wakil Gubernur berkenaan dengan
pernyataan-pernyataannya yang kami anggap melecehkan institusi DPRD,"
ujarnya, Jumat (30/8/2013).
Sekadar mengingatkan, Ahok beberapa
kali melontarkan pernyataan yang menyindir anggota dewan terkait
pembentukan panitia khusus (pansus) monorel yang dinilainya hanya
mencari proyek saja.
Selain itu, mantan Bupati Belitung Timur itu
juga sempat bersitegang dengan Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana
(Lulung) yang juga ketua DPW PPP yang sebelumnya menyankan Ahok untuk
memeriksa kesehatan jiwanya.
Karena itu, Maman berpandangan, Ahok
telah melanggar undang-undang nomor 32 tahun 2004 pasal 27 serta
Pemendagri nomor 24 tahun 2011.
"Dalam dua aturan itu,
menjelaskan penyelenggaraan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil
pemerintahan di wilayah Provinsi, dimana Gubernur dan Wakil Gubernur
berkewajiban menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraann pemerintah
daerah," tegasnya.
Setelah menyampaikan pernyataan tersebut, Maman masuk dalam pembahasan Raperda MRT dan Raperda Pajak Rokok DKI.
No comments:
Post a Comment