Jakarta - Pemerintah Indonesia tetap melarang ekspor
tambang mentah dilakukan mulai 2014. Meskipun saat ini ekspor tambang
mentah dilonggarkan karena ekspor menurun dan transaksi berjalan defisit
yang menyebabkan ekonomi Indonesia terguncang.
"Di 2014 tetap
tidak boleh ekspor mineral mentah," tegas Direktur Jenderal Mineral dan
Batubara (Minerba) Thamrin Sihite ketika ditemui di Ruang Komisi VII,
Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2013).
Thamrin
mengatakan, untuk mempersiapkan larangan ekspor tambang mentah tahun
depan, telah diterbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 20 Tahun
2013 tentang peningkatan nilai tambah mineral.
"Namun banyak yang
salah pengertian dengan Permen 20 tersebut, sebenarnya Permen ESDM
nomor 20 tersebut itu mengatur boleh atau tidaknya diekspor, dan yang
boleh diekspor itu yang raw material (bahan mentah)," ucapnya.
"Dalam
Permen ESDM Nomor 20 Tahun 2013 itu, disebutkan Kontrak Karya wajib
mengolah dan memurnikan tambang mineral, jadi jangan dicampur adukan
antara IUP dengan KK," ucap Thamrin.
"Jadi untuk Kontrak Karya,
kita tetap menyatakan tidak boleh ekspor 2014, dan harus membangun
pabrik smelter, kalau nggak membangun smelter," kata Thamrin.
Sebelumnya,
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah masih
membolehkan Freeport mengekspor tambang mentah karena Freeport sudah
menunjukkan niat baik dan nyata untuk membangun pabrik pengolahan
tambang mentah atau smelter.
"Sebetulnya Freeport ini sebenarnya
mau membangun smelter. Dan dia sudah memiliki smelter. Artinya mereka
sudah melaksanakan UU tersebut. Hanya memang masih 30-an persen. Nah ini
kalau secara bertahap dan menunjukkan untuk membangun maka akan kita
bicarakan. Yang tidak kita benarkan kalau tidak ada niat untuk bangun,"
kata Hatta di Jakarta.
Freeport memang telah mengandeng mitra PT
Indosmelt dan PT Indovasi Mineral Indonesia untuk membangun smelter di
dalam negeri. Namun smelter ini baru ditargetkan rampung pada 2017,
artinya pada 2017 nanti Freeport telah memiliki 2 (dua) pabrik
pemurnian, salah satunya yang sudah peroperasi di Gresik yakni PT
Smelting.
Manajemen Freeport Indonesia pernah meminta kompensasi
kepada pemerintah agar sebelum smelter ini jadi, pihaknya masih
diperbolehkan mengekspor tambang mentah hingga smelter ini selesai
dibangun.
No comments:
Post a Comment