Friday, 30 August 2013

Chatib: Pajak Lamborgini & Porche Naik Hingga 150%

JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan besaran Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPNBM). Selain itu, beberapa barang akan dikeluarkan dari daftar barang mewah.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengungkapkan, pemerintah berencana untuk mengurangi impor. Namun, jika impor dikurangi, maka mesin dan barang baku untuk investasi akan terkena dampaknya.

Oleh karena itu, dia menuturkan diperlukakan kenaikan, yang tidak akan berimbas pada investasi. Pilihan pun jatuh pada mobil-mobil mewah yang didatangkan langsung dari luar negeri.

"Jadi seperti mobil completely built up seperti Lamborgini, Porsche dinaikan PPNBM dari 125-150 persen," ujar Chatib di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Menurutnya, pemerintah tidak melarang pembelian barang konsumsi tersebut. Namun, barang konsumsi tersebut bukanlah barang yang diperlukan masyarakat. "Saya kira lebih ke barang kalau mau beli boleh, kalau mau enggak juga boleh," tambah dia.

Menurutnya, langkah ini dilakukan guna mengurangi impor-impor barang mewah. Selain itu, dia menyatakan telah melakukan revisi barang-barang mewah. "Seperti AC setengah PK, jam tangan di atas Rp2 juta itu sudah tidak termasuk mewah," tukas dia.

No comments:

Post a Comment