Jakarta - Tertangkapnya Kepala SKK
Migas, Rudi Rubiandini karena kasus suap membuka tabir tindak korupsi di
sektor hulu migas. ICW menilai uang suap sebesar USD 700.000 masih
tergolong kecil dalam sektor migas.
"Bukan, ini masih aspek kecil
dari minyak kita. Pendapatan hulu minyak bisa mencapai 60 milyar US
Dollar kemudian biaya produksi 15 milyar, itu baru sektor hulu.
Perputaran uang bisa mencapai 1.000 milyar per tahun," ungkap Kordinator
Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas saat jumpa pers di
Kantor ICW, Jl. Kalibata Timur IV D, Jakarta Selatan, Selasa
(20/8/2013).
Ia juga memaparkan bahwa setiap semester BPK
menemukan kerugian negara pada KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) SKK
Migas. Kekurangan tersebut mencapai jutaan dolar amerika yang sangat
jauh dari suap yang diterima Rudi.
"Seperti pada semester kedua
tahun 2012, BPK menemukan kekurangan penerimaan negara pada 7 KKKS
senilai 37,864 juta dolar amerika dan 6,33 miliar rupiah atau total
372,48 miliar rupiah. Kemudian pada semester satu pada 3 KKKS berupa
perhitungan bagi hasil senilai 51,47 juta dolar amerika, ke mana uang
ini?" paparnya.
Ia pun yakin bahwa Kernel Oil bukan satu-satunya
KKKS dari SKK Migas. Menurutnya terbukanya kasus ini barulah awalan
pengungkapan tindak korupsi di sektor migas.
"Ini baru sektor
hulu, belum lagi bicara eksplorasi, penyulingan, sampai ke hilir.
Seperti Chevron, Exxon, Total dan lainya itu malah bergerak dari hulu
sampai hilir," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment