Tuesday, 20 August 2013

ICW: Kasus Rudi Masih Receh

Jakarta - Tertangkapnya Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini karena kasus suap membuka tabir tindak korupsi di sektor hulu migas. ICW menilai uang suap sebesar USD 700.000 masih tergolong kecil dalam sektor migas.

"Bukan, ini masih aspek kecil dari minyak kita. Pendapatan hulu minyak bisa mencapai 60 milyar US Dollar kemudian biaya produksi 15 milyar, itu baru sektor hulu. Perputaran uang bisa mencapai 1.000 milyar per tahun," ungkap Kordinator Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas saat jumpa pers di Kantor ICW, Jl. Kalibata Timur IV D, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2013).

Ia juga memaparkan bahwa setiap semester BPK menemukan kerugian negara pada KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) SKK Migas. Kekurangan tersebut mencapai jutaan dolar amerika yang sangat jauh dari suap yang diterima Rudi.

"Seperti pada semester kedua tahun 2012, BPK menemukan kekurangan penerimaan negara pada 7 KKKS senilai 37,864 juta dolar amerika dan 6,33 miliar rupiah atau total 372,48 miliar rupiah. Kemudian pada semester satu pada 3 KKKS berupa perhitungan bagi hasil senilai 51,47 juta dolar amerika, ke mana uang ini?" paparnya.

Ia pun yakin bahwa Kernel Oil bukan satu-satunya KKKS dari SKK Migas. Menurutnya terbukanya kasus ini barulah awalan pengungkapan tindak korupsi di sektor migas.

"Ini baru sektor hulu, belum lagi bicara eksplorasi, penyulingan, sampai ke hilir. Seperti Chevron, Exxon, Total dan lainya itu malah bergerak dari hulu sampai hilir," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment