Thursday 15 August 2013

Pengiriman TKI Sektor Informal Dihentikan Bertahap

JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan menghentikan pengiriman TKI sektor informal, seperti pembantu rumah tangga (PRT), secara bertahap mulai tahun ini hingga 2017 mendatang.

"Pemerintah memperhatikan banyak aspek, seperti minat calon TKI yang ingin bekerja ke luar negeri sangat tinggi. Penghentian bertahap sudah kita mulai sejak sekarang hingga 2017," jelas Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (26/1/2012).

Pernyataan Muhaimin ini disampaikan menanggapi pertanyaan sejumlah anggota Komisi IX DPR soal pata rancangan program penghentian pengiriman TKI informal ini. "Tahun ini saja kurang lebih 50 persen TKI sektor informal bisa kita cegah," tegas Muhaimin.

Sementara itu untuk TKI informal tetap berencana berangkat, kata Muhaimin diberlakukan berbagai ketentuan untuk memperkuat perlindungan. Kemenakertrans mewajibkan seluruh TKI untuk ikut pelatihan minimal 200 jam, melakukan pengawasan ketat pada PPTKIS dan menjamin seluruh TKI bermasalah mendapatkan klaim asuransi.

Menurut data BNP2TKI, hingga akhir tahun 2011, angka penempatan TKI yang siap untuk diberangkatkan bekerja di malaysia mencapai 510.690 orang setelah dibukanya kembali moratorium pengiriman TKI untuk negara tersebut.

"Semua akan diseleksi oleh BNP2TKI. Jangan harap calon TKI yang modal nekat saja akan berangkat. Sekarang tidak bisa lagi, pokoknya jangan berangkat sebelum siap. Yang melanggar pasti akan berakibat hukum," tambah dia.

No comments:

Post a Comment