Thursday 15 August 2013

Resmi Ditahan KPK, Rudi Bantah Lakukan Korupsi

INILAH.COM, Jakarta - Ketua Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Rudi Rubiandini akhirnya resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rudi tetap berkeyakinan jika dirinya tidak melakukan tindak pidanan korupsi namun hanya menerima gratifikasi dari pihak swasta.

"Saya tidak melakukan korupsi tetapi saya keliatannya masuk dalam gratifikasi," ujar Rudi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Rabu (14/8/2013) malam.

Rudi mengakui jika menerima gratifikasi dari rekannya yang merupakan pihak swasta. Namun dia enggan membeberkan lebih jauh soal prosesnya.

"Ada temen membawa uang oleh karena itu biarkan proses hukuim yang menjawabnya, karena itu kita serahkan proses hukum yang ada," imbuhnya.

Rudi sendiri keluar dari gedung KPK sekira pukul 20.44 WIB. Rudi kemudian langsung dibawa ke ruang tahanan KPK yang berada di lantai bawah Gedung KPK.

No comments:

Post a Comment