Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum buka suara soal kasus
korupsi pengelolaan kegiatan hulu migas di lingkungan SKK Migas. Anas
pesimis KPK akan mengusut rasuah itu sampai tuntas.
"insyaallah
tidak berani, krn di belakang jw adalah kekuatan politik dan modal,"
ujar Anas melalui akun twitternya @anasurbaningrum, Jumat (6/9).
Anas
memberi tanggapan soal beredarnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik)
terkait kasus SKK Migas. Dalam Sprindik tersebut menerangkan mengenai
perintah untuk menaikkan proses pemeriksaan ke tingkat penyidikan dengan
menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik jadi tersangka.
Dalam
Sprindik tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua Ketua KPK Bambang
Widjojanto. Jika dilihat secara detail, dalam Sprindik itu ada kesalahan
ketik atau typo. Selain itu dalam Sprindik tersebut juga terdapat
tulisan tangan 'tunggu persetujuan presiden (RI-1)'.
"Hati-hati,
setahu saya belum ada tersangka lain selain 3 orang yang sudah
ditetapkan KPK (Rudi, Deviardi dan Simon)" ujar Wakil Ketua KPK Bambang
Widjojanto saat dikonfirmasi perihal beredarnya Sprindik, Jumat (6/9).
Seperti
diketahui, saat menangkap tangan eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini
dan Ardi alias Deviardi, penyidik KPK menemukan barang bukti berupa uang
sebesar USD 400.000 dan SGD 127 serta USD 90.000 di kediaman Rudi. Tim
penyidik juga menyita satu unit motor besar pabrikan BMW yang diduga
hasil gratifikasi.
Sementara itu, di rumah Ardi, penyidik
menemukan barang bukti uang sebesar USD 200.000. Penyidik ternyata juga
melakukan penggeledahan di tiga lokasi yaitu kantor SKK Migas, kantor
Kernel Oil Plt LTD, dan kantor Sekjen Kementerian ESDM.
Dari
penggeledahan itu, penyidik juga menemukan uang dalam berangkas di
ruangan Rudi sebesar SGD 60.000, kepingan emas dengan berat total 180
gram, serta uang sebesar USD 350.000 yang disimpan di deposit box milik
Rudi di Bank Mandiri.
Rudi, Ardi dan Simon saat ini telah ditetapkan tersangka. Ketiganya telah ditahan di Rutan Cabang KPK.
No comments:
Post a Comment