Bantul - Hari ini, Pengadilan Militer Yogyakarta sepi.
Hanya ada beberapa pengunjung. Kedatangan 4 terdakwa tak disambut dan
tak dielu-elukan seperti sidang-sidang sebelumnya.
Kondisi ini
sangat berbeda dengan sidang sebelumnya. Bahkan Kamis (5/9) kemarin,
ratusan pendukung Kopassus melakukan aksi bakar poster, spanduk, dan
ban. Kondisi sempat memanas saat 8 terdakwa divonis antara 1 tahun 9
bulan hingga 11 tahun.
4 Terdakwa yang hari ini divonis terbagi
dalam 2 berkas. Berkas satu atas nama Serda Ikhmawan Suprapto, berkas
kedua atas nama Serma Rokhmadi, Serma Muhammad Zaenuri, dan Serma Sutar.
Dikawal ketat personel Provost, mereka tiba di Pengadilan Militer
Yogyakarta sekitar pukul 08.20 WIB, Jumat (6/9/2013).
Tak ada teriakan 'Hidup Kopassus', 'Berantas Preman', 'Bebaskan Terdakwa', dan lain lain. Tak ada massa yang yang menyambut.
Pengamanan
di sekitar gedung pengadilan militer masih sama seperti sebelumnya.
Ratusan personel TNI dan Polri nampak berjaga-jaga di sekitar lokasi.
"Pengamanan sama seperti sidang hari sebelumnya," kata koordinator pengamanan sidang, Letkol Inf JX B Nunes.
No comments:
Post a Comment