BEKASI- Hendrianto Bin Hermanto alias Vicki Prasetyo sudah tiba di depan
Lapas Bulak Kapal Klas IIA sekitar pukul 21.10 WIB. Namun, ada sedikit
hambatan lantaran pihak kejaksaan tidak mendapatkan izin dari pihak Lapas.
Alasannya,
waktu memasukan tahanan sudah habis dan diakui oleh pihak Lapas,
Kejaksaan kurang Koordinasi. Dari pantauan di lapangan, petugas
Kejaksaan sempat berdebat dengan pihak Lapas yang tetap harus menunggu
laporan dari atasannya untuk memasukan tahanan.
Dari
informasi hasil debat antara pihak Kejaksaan dan pihak Lapas terdengar
nama Pak Irawan yang memiliki kuasa untuk memasuki tahanan akan tetapi
sudah hampir setengah jam tersangka belum bisa dimasukan.
Sementara
itu, pihak Kejaksaan bersikukuh untuk memohon bantuan Lapas agar dapat
memasukan tersangka ke Lapas karena tersangka bukan tahanan baru dan pernah ditahan juga di LP Bulak Kapal.
Sementara
itu, Komandan Regu petugas keamanan LP Bulak Kapal, Tugiran HP
mengatakan, pihaknya harus menunggu koordinasi pimpinan karena ini
bagian dari tugasnya. Menurutnya, waktu OT baru semestinya sudah habis
sejak pukul 17.00 WIB. Sedangkan, saat ini sudah melebih waktu sesuai
Protap baru.
"Kami hanya menjalankan tugas. Intinya, pihak kejaksaan tidak ada koordinasi sebelumnya," ungkapnya, Jumat (6/9/2013).
No comments:
Post a Comment