SAMARINDA - Dua hari menjelang pemungutan suara
Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim, sejumlah dugaan pelanggaran
ditemukan. Tim Sukses Calon Gubernur Imdaad Hamid dan Wakil Gubernur
Ipong Muchlissoni menuduh oknum PNS menggunakan dana instansi untuk
kepentingan salah satu kandidat. Dalam jumpa pers di Samarinda, kemarin
(7/9), timses mengatakan pegawai yang dimaksud bekerja di Kabupaten
Mahakam Hulu (Mahulu).
Ketua Timses Imdaad-Ipong, Supriyana, mengaku memiliki bukti oknum
pegawai nakal itu. Sejumlah SKPD di Mahakam Hulu, katanya, terlihat tak
netral. Anggaran yang semestinya untuk program kegiatan pemkab malah
disalahgunakan. Dia membeberkan, hal serupa terjadi di beberapa daerah
di Kalimantan Utara. Beberapa SKPD dengan mudah mengeluarkan anggaran
yang diduga mendukung salah satu kandidat.
Ketua Tim Pemenangan Imdaad-Ipong, Miskudin Taufik, mengungkapkan
tengah mengumpulkan bukti pelanggaran kandidat lain. Mereka segera
mengirim bukti ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim. Tentang
ketidaknetralan PNS dalam pilgub telah diingatkan anggota Bawaslu
Kaltim, Saipul Bachtiar.
Dikatakan, potensi yang perlu diwaspadai adalah saat jeda satu hari
sebelum pencoblosan. “Saat jeda yakni pada 9 September (besok), potensi
pengerahan PNS kemungkinan terjadi,” ucap Saipul. Salah satu calon
mempunyai kans besar menggunakan kewenangan. Apalagi partai pengusung
memiliki kader dengan posisi wali kota dan bupati di Kaltim.
Saipul menambahkan, lewat kewenangan para kepala daerah, potensi
pengarahan PNS untuk mencoblos salah satu pasangan cagub-cawagub pun
mencuat. Sebagai pengawas pemilu, sambung Saipul, Panwaslu di
kabupaten/kota bersama Bawaslu perlu mewaspadai potensi tersebut.
Kewaspadaan tidak hanya pada pasangan calon tertentu. Bawaslu tetap
memasang mata kepada ketiga pasangan yang berpotensi memobilisasi massa.
Kendati jumlah PNS tidak terlalu banyak di Kaltim, Saipul mengatakan
mereka bisa menjadi penentu kemenangan. Padahal menurut aturan, PNS
harus netral. Andaikata potensi itu terjadi, Saipul mengatakan sudah
masuk kategori kecurangan.
No comments:
Post a Comment