Jakarta - Menteri ESDM Jero Wacik mengalihkan wewenang
tender minyak mentah milik pemerintah dari SKK Migas ke Pertamina, pasca
kasus dugaan suap Rudi Rubandini terkait tender minyak ini. Apa respons
Pertamina soal kebijakan ini?
"Kita akan lakukan. Tapi ingat,
kita sudah ada sistem, jadi kalau misalnyya itu dilaksanakan (tender
minyak), tidak boleh mengubah sistem yang sudah ada," ucap Direktur
Utama Pertamina Karen Agustiawan di Jakarta, Kamis (5/9/2013).
Meski
mendapat wewenang untuk melakukan tender penjualan minyak pemerintah,
Karen mengatakan, pihaknya akan seoptimal mungkin menggunakan
minyak-minyak tersebut untuk diolah sendiri pada kilang Pertamina.
"Kalau
kami sih ada mekanisme yang harus kita sesuaikan, masih harus kita
review dengan detil. Jadi tidak bisa ujug-ujug ke Pertamina, terutama
khususnya untuk yang tidak bisa digunakan di kilang pertamina. Kami
mengharapkan dari yang jatah mereka bisa kita swap (tukar), terutama
dengan yang harga minyaknya berbasis dengan ICP (indonesia Crude
Price)," ungkapnya.
"Tapi kami belum tahu kapan mulainya, belum tahu, tandatangan (MoU) saja belum, belum tahu," ujar Karen.
No comments:
Post a Comment