Saat asyik berbelanja, wisatawan asal Australia GEO (19) mendapat
perlakuan tidak menyenangkan. GEO menjadi korban pelecehan seksual tiga
pria karyawan toko Rebel's Sport di kawasan Legian, Kuta.
Para
pelaku melecehkan korban dengan modus minta foto bareng. Setelah
mendekati korban, mereka menyatakan maksud untuk foto bareng korban.
Tanpa
rasa curiga, GEO memenuhi permintaan itu. Namun saat difoto, Lamin
malah memegang payudara, Zainul memegang paha dan Niam memegang bahu
kiri korban.
Adalah Darryn, ayah korban yang tidak terima dengan
kejadian itu dan memilih melapor ke polisi. "Dari pelaku kita sita
kamera dan foto sebagai bukti," ujar Kepala Humas Polresta Denpasar, AKP
Ida Bagus Sarjana, kepada wartawan, Rabu (4/9).
Menurutnya,
berdasarkan hasil pemeriksaan alat bukti, hanya Zainul dan Lamin yang
menjadi tersangka. Sedangkan Niam tidak terbukti.
Sayangnya, polisi tidak bisa menahan para tersangka karena hanya melanggar pasal 281 KUHP tentang pelanggaran kesusilaan.
"Ancaman maksimalnya dua tahun sehingga tidak bisa ditahan, namun dikenakan wajib lapor," pungkas Sarjana.
No comments:
Post a Comment