Monday 9 September 2013

Masyarakat Riau Gugat Dampak Kabut Asap


Metrotvnews.com, Pekanbaru: Masyarakat Riau, melalui Gerakan Dua Derajat, KIARA akan mengajukan gugatan kepada Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Gubernur Provinsi Riau, terkait dampak perubahan iklim pascakabut asap melanda provinsi itu beberapa hari terakhir.

"Asap dari proses pembakaran hutan itu mengganggu kesehatan masyarakat hingga munculnya sejumlah penyakit pernapasan dan gugatan bakal disampaikan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 9 September 2013," kata Koordinator Pengelolaan Pengetahuan KIARA Mida Saragih, dalam surat elektroniknya diterima, Minggu (8/9).

Menurut Mida, gugatan tersebut akan disampaikan sesuai mekanisme gugatan warga negara 'citizen lawsuit' terkait telah terjadinya perubahan iklim di provinsi kaya minyak itu.

Ia menyebutkan, perubahan iklim adalah berubahnya iklim yang diakibatkan langsung atau tidak langsung oleh aktivitas manusia yang menyebabkan perubahan komposisi atmosfer secara global.

"Perubahan iklim juga terjadi akibat perubahan variabilitas iklim alamiah yang teramati pada kurun waktu yang dapat dibandingkan UU Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 32 tahun 2009 dan Peraturan Presiden tentang penurunan emisi gas rumah kaca No.61 tahun 2011," katanya.

Situasi tersebut, katanya lagi,  dialami oleh masyarakat Riau dan mirisnya Riau saat ini juga menghadapi bencana banjir minimal satu kali dalam satu tahun, termasuk kekeringan dan kenaikan suhu.

Oleh karena itu, katanya,  gugatan tersebut diajukan terkait sepanjang 30 tahun terakhir, Riau kini mengalami suhu tertinggi yakni 37 derajat  Celsius.

"Kondisi tersebut di atas semakin buruk dan buruk dengan berlangsungnya berbagai bentuk penghancuran, yakni konversi hutan dan lahan gambut menjadi perkebunan sawit dan perkebunan kayu skala besar, belum lagi penebangan dan pembakaran hutan," katanya.

Tentunya, katanya ini semua memicu banjir lumpur, sehingga para petani sulit bertani dan berkebun. Di sisi lain, asap dari proses pembakaran hutan mengganggu kesehatan masyarakat.

"Sesuai mekanisme gugatan warga negara 'citizen lawsuit, masyarakat Riau melayangkan gugatan dampak perubahan iklim itu kepada pemerintah RI di antaranya Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Gubernur Provinsi Riau," katanya. (Antara)

No comments:

Post a Comment