Monday, 9 September 2013

Pengusaha Mal Layangkan Surat Protes Ke Jero Wacik Soal Tarif Listrik

Jakarta - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta kepada Menteri ESDM Jero Wacik untuk membatalkan kenaikan tarif listrik secara bertahap khususnya mulai 1 Oktober 2013. Rencana kenaikan tarif listrik 1 Oktober merupakan kenaikan tarif yang keempat kalinya yang dilakukan secara bertahap sejak awal 2013.

"Kami sudah kirim surat ke Menteri ESDM tembusannya ke PLN, meminta agar kebijakan kenaikan tarif listrik 1 Oktober 2013 dibatalkan," ungkap Ketua Umum APPBI Handaka Santosa kepada detikFinance, Minggu (8/9/2013).

Menurut Handaka, pemerintah sejak 1 Januari telah menaikan tarif listrik secara bertahap. Totalnya hingga saat ini sudah 3 kali berlaku setiap 3 bulan sekali.

"1 Januari naik, 1 April naik, 1 Juli naik tapi itu sudah berlaku sudah biarkan, tapi yang 1 Oktober ini kami minta dibatalkan, karena berat bagi kami," ucapnya.

Menurutnya jika pemerintah tetap memberlakukan kenaikan 1 Oktober maka akan sangat berdampak bagi pengusaha-pengusaha UKM di pusat-pusat belanja. Alasannya sebagai pengelola mal, pihaknya akan menaikkan tarif sewa maupun service charge ruang sewa ritel.

"Pengelola kan tinggal membebankan kenaikan tarif listrik ke penyewa tempat usaha, ya kasihan mereka, pedagang-pedagang UKM-UMKM yang berapa di mal seperti ITC Cempaka Emas, ITC Kuningan dan ITC-ITC lainnya mereka kan hanya menyewa kios-kios, kalau listriknya naik lagi ya kasihan mereka," tandasnya.

No comments:

Post a Comment