Jakarta - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia
(APPBI) meminta kepada Menteri ESDM Jero Wacik untuk membatalkan
kenaikan tarif listrik secara bertahap khususnya mulai 1 Oktober 2013.
Rencana kenaikan tarif listrik 1 Oktober merupakan kenaikan tarif yang
keempat kalinya yang dilakukan secara bertahap sejak awal 2013.
"Kami
sudah kirim surat ke Menteri ESDM tembusannya ke PLN, meminta agar
kebijakan kenaikan tarif listrik 1 Oktober 2013 dibatalkan," ungkap
Ketua Umum APPBI Handaka Santosa kepada detikFinance, Minggu (8/9/2013).
Menurut
Handaka, pemerintah sejak 1 Januari telah menaikan tarif listrik secara
bertahap. Totalnya hingga saat ini sudah 3 kali berlaku setiap 3 bulan
sekali.
"1 Januari naik, 1 April naik, 1 Juli naik tapi itu sudah
berlaku sudah biarkan, tapi yang 1 Oktober ini kami minta dibatalkan,
karena berat bagi kami," ucapnya.
Menurutnya jika pemerintah
tetap memberlakukan kenaikan 1 Oktober maka akan sangat berdampak bagi
pengusaha-pengusaha UKM di pusat-pusat belanja. Alasannya sebagai
pengelola mal, pihaknya akan menaikkan tarif sewa maupun service charge
ruang sewa ritel.
"Pengelola kan tinggal membebankan kenaikan
tarif listrik ke penyewa tempat usaha, ya kasihan mereka,
pedagang-pedagang UKM-UMKM yang berapa di mal seperti ITC Cempaka Emas,
ITC Kuningan dan ITC-ITC lainnya mereka kan hanya menyewa kios-kios,
kalau listriknya naik lagi ya kasihan mereka," tandasnya.
No comments:
Post a Comment