Friday, 6 September 2013

Ayah tiri cabuli bocah 7 tahun, polisi tak berani tahan pelaku

Malang nian nasib gadis bocah berinisial VF (7) warga Puri Serpong, Kota Tangerang Selatan sejak ibunya yang bernama Yani Suryani (28) menikah dengan Toto Maryanto lima tahun lalu. Bukannya membantu VF untuk mengejar cita-citanya kelak dewasa nanti, Toto malah mencabuli VF sejak masih berusia tiga tahun.

Yani pun tidak mengira, bukannya untung yang diraihnya dengan menerima pinangan Toto, justru kerugian yang didapat.

Namun derita VF belum berakhir. Meski peristiwa itu sudah dilaporkan ke Unit PPA Polresta Tangerang sejak 9 Agustus 2013, hingga kini belum juga dilakukan penahanan terhadap Toto.

Menurut keterangan bibi korban, Santi, keponakannya tersebut diperkosa sejak umur tiga tahun, saat keluarga itu tinggal di Puri Serpong, Tangerang Selatan. Hal itu dilakukan Toto saat istrinya, Yani pergi mencari nafkah.

"Yani kerja sebagai penjual tiket travel di terminal Lebak Bulus, dari siang sampai malam. Sementara suaminya jualan pulsa di rumah. Jadi sehari-hari VF bersama ayah tirinya," katanya, saat ditemui di Polresta Tangerang, Selasa (3/9).

Santi mengatakan, selama ini pihak keluarga tidak pernah menyadari hal itu.

Kecurigaan mulai terlihat saat VF mengeluh sakit di kemaluannya saat buang air kecil dan selalu ketakutan ketika bertemu ayahnya.

"Menurut tetangga juga, VF selalu dilarang main sama teman-temannya. Tetangga kadang mendengar VF menjerit-jerit di dalam rumah. Mereka juga tidak tahu, dikiranya karena dipukuli," tambahnya.

Akhirnya, hal itu terungkap pada pada bulan Juli 2013. VF yang kerap mengeluh sakit diperiksa ke dokter.

Hasilnya mengejutkan, ditemukan luka bekas kekerasan seksual pada kemaluan korban. Pihak keluarga pun menanyakan kepada VF. Korban pun kemudian mengakui telah diperlakukan bukan seperti anak dengan ayah, dengan cara meniru apa yang pernah diperlakukan Toto kepada dirinya.

"Lalu pada 9 Agustus kita sekeluarga Toto ke Polresta Tangerang agar hal ini diproses. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan, malah Toto dilepaskan tidak ditahan. Kita sudah empat kali ke Polresta menanyakan perkembangannya," tukasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Siswo Yuwono mengatakan, pihaknya belum bisa memproses kasus tersebut. Pasalnya, korban belum bisa dimintai keterangan lantaran kondisi psikologinya terganggu. Namun, pihaknya sudah melihat hasil visum bahwa ada luka robek pada kemaluan korban yang sudah menjadi infeksi.

"Kemarin kita coba periksa, ternyata korban belum bisa menjawab. Selain itu tidak ada saksi yang melihat. Baru hari ini kita bisa periksa korban," katanya.

Siswo juga mengaku, tidak bisa menahan ayah tiri korban, lantaran belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Status dia masih terlapor. Kita akan mulai memeriksa hari ini, setelah lihat fakta-faktanya baru bisa disimpulkan terlapor bisa dijadikan tersangka atau tidak. Harus ada unsur-unsur yang terpenuhi, kita tidak bisa memaksakan," kata Siswo.

No comments:

Post a Comment