Monday, 9 September 2013

Sepakat Tidak Gunakan Atribut Mirip TNI

SENDAWAR –  Imbauan Kodim 0912 Kubar tidak menggunakan atribut atau seragam mirip TNI, disepakati organisasi kemasyarakatan (ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kubar. Kesepakatan dicapai dalam sosialisasi dikemas UU No 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, di ruang pertemuan Kodim 0912 Kubar, Jumat (6/9).
Sejumlah ormas dan LSM hadir, di antaranya LPADKT, Aliansi Indonesia, Koppad Borneo,  Gepak,  PPKRI, LDII, PKRI.  Turut hadir, Wakapolres Kubar Kompol Agustinus Christmas, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kubar Achmad Sofyan, Ketua Presidium Dewan Adat Kubar Yustinus Dullah, Ketua KNPI Kubar Marthinus, tokoh agama H Ambo Dalle dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)  Kubar,  serta tokoh masyarakat Kubar H Muslimin.
Kesepakatan terdiri 5 butir ditandatangani ormas dan LSM, Kodim 0912 Kubar, dan Polres Kubar, serta para undangan. Isi kesepakatan memahami dan bersedia menyosialisasikan kepada seluruh anggota tentang penertiban atribut dan LSM menyerupai seragam TNI. Kedua, memahami dan bersedia menyosialisasikan kepada seluruh anggota tentang isi UU Nomor 17 tahun 2013 tentang ormas yang berlaku saat ini. Ketiga, memahami dan bersedia menyosialisasikan kepada seluruh jajaran anggota ormas masing-masing tentang hukum yang berlaku apabila melanggar isi UU No 17 tahun 2013 tentang ormas. Keempat, apabila ada anggota ormas menggunakan seragam atau atribut menyerupai atribut TNI pada waktu tidak ditentukan akan diadakan koordinasi dengan ketua anggota ormas.  Kelima, ormas daerah atau kabupaten menyampaikan laporan hasil sosialisasi penertiban atribut ormas menyerupai atribut TNI kepada pengurus tingkat pusat secara berjenjang.
Komandan Kodim 0912 Kubar Letkol Inf Deni Rejeki Deni mengatakan, imbauan tersebut sesuai instruksi  Jenderal TNI Moeldoko agar ormas menggunakan seragam dan atribut menyerupai seragam dan atribut TNI agar ditertibkan. “Penertiban seragam dan atribut ormas mirip atribut TNI perlu dilakukan untuk menjaga citra TNI, sekaligus menciptakan suasana kondusif, apalagi dalam waktu menggelar even Pemilihan Gubernur Kaltim. Kami rasa penting mengajak rekan ormas duduk bersama. Ini juga sesuai instruksi dari pusat menertibkan seragam dan atribut yang mirip TNI,” katanya.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, ia berharap, tidak ada lagi ormas di Kubar menggunakan seragam dan atribut mirip atribut TNI. Jika ada oknum ormas berseragam mirip militer kemudian melanggar hukum, masyarakat melihat pelanggar adalah oknum TNI karena kemiripan tersebut. “Penertiban bertujuan keamanan dan ketertiban di Kubar terjaga, dan TNI tetap baik,” katanya.
Ketua KNPI Kubar Marthinus memberi solusi, ormas menyampaikan usulan pada organisasi pusat agar ormas diperbolehkan menggunakan seragam atau atributnya pada waktu tertentu. “Misal saat hari penting atau hari besar. Sedangkan pada kegiatan lapangan pakai baju safari saja, ” katanya. Sementara Ketua ormas Aliansi Indonesia Yoseph Nyangun Alui mengatakan, akan mengikuti aturan. Ada hal positif dari penertiban tersebut. Apalagi selama ini tidak tidak setiap saat menggunakan seragama.

No comments:

Post a Comment