SENDAWAR – Imbauan Kodim 0912 Kubar tidak menggunakan
atribut atau seragam mirip TNI, disepakati organisasi kemasyarakatan
(ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kubar. Kesepakatan
dicapai dalam sosialisasi dikemas UU No 17 tahun 2013 tentang Organisasi
Kemasyarakatan, di ruang pertemuan Kodim 0912 Kubar, Jumat (6/9).
Sejumlah ormas dan LSM hadir, di antaranya LPADKT, Aliansi Indonesia,
Koppad Borneo, Gepak, PPKRI, LDII, PKRI. Turut hadir, Wakapolres
Kubar Kompol Agustinus Christmas, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan
Perlindungan Masyarakat Kubar Achmad Sofyan, Ketua Presidium Dewan Adat
Kubar Yustinus Dullah, Ketua KNPI Kubar Marthinus, tokoh agama H Ambo
Dalle dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kubar, serta tokoh
masyarakat Kubar H Muslimin.
Kesepakatan terdiri 5 butir ditandatangani ormas dan LSM, Kodim 0912
Kubar, dan Polres Kubar, serta para undangan. Isi kesepakatan memahami
dan bersedia menyosialisasikan kepada seluruh anggota tentang penertiban
atribut dan LSM menyerupai seragam TNI. Kedua, memahami dan bersedia
menyosialisasikan kepada seluruh anggota tentang isi UU Nomor 17 tahun
2013 tentang ormas yang berlaku saat ini. Ketiga, memahami dan bersedia
menyosialisasikan kepada seluruh jajaran anggota ormas masing-masing
tentang hukum yang berlaku apabila melanggar isi UU No 17 tahun 2013
tentang ormas. Keempat, apabila ada anggota ormas menggunakan seragam
atau atribut menyerupai atribut TNI pada waktu tidak ditentukan akan
diadakan koordinasi dengan ketua anggota ormas. Kelima, ormas daerah
atau kabupaten menyampaikan laporan hasil sosialisasi penertiban atribut
ormas menyerupai atribut TNI kepada pengurus tingkat pusat secara
berjenjang.
Komandan Kodim 0912 Kubar Letkol Inf Deni Rejeki Deni mengatakan,
imbauan tersebut sesuai instruksi Jenderal TNI Moeldoko agar ormas
menggunakan seragam dan atribut menyerupai seragam dan atribut TNI agar
ditertibkan. “Penertiban seragam dan atribut ormas mirip atribut TNI
perlu dilakukan untuk menjaga citra TNI, sekaligus menciptakan suasana
kondusif, apalagi dalam waktu menggelar even Pemilihan Gubernur Kaltim.
Kami rasa penting mengajak rekan ormas duduk bersama. Ini juga sesuai
instruksi dari pusat menertibkan seragam dan atribut yang mirip TNI,”
katanya.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, ia berharap, tidak ada lagi ormas di
Kubar menggunakan seragam dan atribut mirip atribut TNI. Jika ada oknum
ormas berseragam mirip militer kemudian melanggar hukum, masyarakat
melihat pelanggar adalah oknum TNI karena kemiripan tersebut.
“Penertiban bertujuan keamanan dan ketertiban di Kubar terjaga, dan TNI
tetap baik,” katanya.
Ketua KNPI Kubar Marthinus memberi solusi, ormas menyampaikan usulan
pada organisasi pusat agar ormas diperbolehkan menggunakan seragam atau
atributnya pada waktu tertentu. “Misal saat hari penting atau hari
besar. Sedangkan pada kegiatan lapangan pakai baju safari saja, ”
katanya. Sementara Ketua ormas Aliansi Indonesia Yoseph Nyangun Alui
mengatakan, akan mengikuti aturan. Ada hal positif dari penertiban
tersebut. Apalagi selama ini tidak tidak setiap saat menggunakan
seragama.
No comments:
Post a Comment