Friday, 6 September 2013

KPK Periksa Tersangka Hambalang Teuku Bagus Besok

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Sentul, Teuku Bagus Mohammad Noor.

"Saya rasa minggu ini juga akan ada pemanggilan. Besok (Jumat 6/9/2013) Teuku Bagus," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, Jakarta (5/9/2013).

Apakah pemanggilan terhadap Teuku Bagus ini kapasitasnya sebagai saksi ataupun tersangka, Johan Budi tidak menjelaskannya.
Saat ditanyai tentang kapan penahanan Andi Mallarangeng, Johan hanya menegaskan apa yang telah dipaparkan oleh Ketua KPK Abraham Samad setelah menerima hasil Laporan Kerugian Negara.

"Saya rasa pak ketua (Abraham Samad) telah menyebutkan pemanggilan (terhadap Andi Mallarangeng) akan dilakukan pada pekan depan," jawab Johan.

Selain mantan Kepala Divisi Kontruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor dan mantan Kemenpora Andi Alfian Mallarangeng, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga belum ditahan. Sampai saat ini, baru mantan Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedi Kusdinar yang ditahan dalam kasus ini. [mvi]

No comments:

Post a Comment