Jakarta - Polsek Cengkareng berhasil menangkap otak
pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMP di Perumahan Taman Palem,
Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku ditangkap setelah seminggu
bersembunyi.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Khoiri,
pelaku bernama Riski alias Ocem (16). Setelah sebelumnya dua pelaku
lainnya, Imron Rosadi (18) dan Ari Subandi (19) lebih dulu dibekuk di
hari yang sama saat kejadian.
"Pelaku merupakan pelajar putus
sekolah. Ia ditangkap Sabtu (7/9) malam di Bambu Larangan RT 02/05,
Cengkareng Barat. Dan dia adalah pelaku utama," ujar Khoiri kepada
wartawan, Minggu (8/9/2013).
Khoiri mengatakan, Pelaku ditangkap
lewat pesan singkat yang mengatakan ada perempuan yang ingin berkenalan
dan mengajak kencan, lalu pelaku terperdaya. Begitu, tiba di tempat
pertemuan yang telah disepakati, polisi langsung meringkus pelaku.
"Berdasarkan
keterangan saksi, Ocem ini yang merencanakan perkosaan malam itu,
pelaku ini juga yang meniduri korban, sementara tiga kawan lainnya hanya
menggerayangi," ujar Khoiri.
Khoiri menambahkan, pihaknya akan
meringkus satu kawanan pelaku lainnya yang masih buron, bernama Karen
(17), yang juga merupakan warga setempat dengan lokasi kejadian. Saat
ini Unit Perlindungan dan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jakarta
Barat masih mengusut kasus perkosaan tersebut. Keempat pelaku terjerat
pasal 285 KUHP tentang perkosaan, dengan ancaman hukuman puluhan tahun
penjara.
No comments:
Post a Comment