Monday, 9 September 2013

Tak Punya SIM, Dul "Ahmad Dhani" Akan Diperiksa Polisi

JAKARTA- Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap putra Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani atau akrab disapa Dul. Sebab, dia masih di bawah umur saat mengendarai kendaraan.

“Tindak lanjut tetap. Kita masih melakukan penyelidikan, kemungkinan terancam pasal 310 ayat 4, masih kita pelajari, masih ada gelar pemeriksaan lanjut dan olah TKP," ungkap Kanit Lantas Polres Jakarta Timur, AKP Agung Budi Leksono, saat ditemui di RSPI, Minggu, (8/9/13). (baca: Dul Alami Patah Kaki Kanan)

Dul diketahui kelahiran 23 Agustus tahun 2000. Saat kecelakaan terjadi Dul masih baru berumur 13 tahun. (baca: 6 orang Tewas dalam Kecelakaan Dul "Ahmad Dhani")

Subuh tadi, putra pasangan musisi Ahmad Dhani-Maia Estianty mengalami kecelakaan beruntun. Akibatnya dia mengalami patah tulang kaki sebelah kanan. Kini, putra Maia Estianty itu masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI). (baca: Mobil Dul "Ahmad Dhani" Tabrak Pembatas, Masuk Jalur Berlawanan)
Agung Budi Leksono menceritakan, Dul mengemudi Mitsubishi Lancer B 80 SAL. Dia kehilangan konsentrasi sehingga menabrak pembatas jalan dan masuk ke jalur yang berlawan.

Akibatnya, mobil yang dikendarai Dul itu ditabrak  Granmax B 1349 TFN dan di susul Avanza B 1882 UZJ. Akibat kecelakaan tersebut, 6 orang dinyataakan meninggal dunia. Lokasi kecelakaan di KM 8 Tol Jagorawi arah Cibubur.

No comments:

Post a Comment