SENDAWAR - Wakil Bupati (Wabup) Kubar Didik Effendi
menegaskan perusahaan bidang pertambangan batu bara, perkebunan kelapa
sawit, perkayuan di wilayah Kubar, agar memerhatikan lingkungan dan
masyarakat di wilayah kerja masing-masing.
Wabup yang juga Ketua Badan Pelaksana Forum Multi Stakeholder
(MSH)-Corporate Social Responsibility (CSR) Kubar menegaskan lagi, agar
sumber daya manusia (masyarakat) yang tinggal di sekitar perusahaan
diperdayakan atau dipekerjakan sesuai keahlian misalkan, sopir, satpam
dan lainnya,” ungkap Wabup saat membuka rapat koordinasi (rakor) forum
CSR, di Gedung Serbaguna PT Truboindo Coal Mining (TCM) site Muara
Bunyut Kecamatan Melak, Kamis (29/8).
Selain itu, perhatikan juga bantuan pendidikan, kesehatan, rumah ibadah
dan lainnya. “Saya juga mengingatkan kembali semua perusahaan, ketika
pembebasan lahan masyarakat, agar administrasi pembayaran harus
diperhatikan bersama-sama. Pembayaran benar-benar kepada pemilik lahan
yang hendak dibebaskan. Maksudnya, agar tidak terjadi pembayaran
kembali,” ucapnya.
Wabup mengatakan, seluruh perusahaan di wilayah Kubar memiliki
perhatian serius, terutama terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup,
mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kubar ini. Segenap unsur
perusahaan, harus memiliki komitmen tinggi, sehingga program CSR
menciptakan kehidupan masyarakat semakin sejahtera.
Wabup berharap, hubungan Pemkab Kubar dan perusahaan terus bersinergi,
dibina dengan baik. Agar saat ada masalah di perusahaan, bisa duduk
menyelesaikan melalui musyawarah mufakat. Program CSR telah dilakukan
setiap tahun, harus dilaporkan, menghindari tumpang tindih dengan
pembangunan pemkab Kubar. Kegiatan CSR harus terbuka.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Sekretariat Forum MSH-CSR Kubar
Kornelius Yan Sinyal, Manager External Relation-Community Relation PT
TCM Apriadi Djamhuri, Kepala Teknik Tambang PT Bharinto Ekatama, Deddy
Sugiharto,l PT Gunung Bara Utama, PT Gunung Bayan Prima Coal (GBPC), PT
Pama Persada Nusantara, PT Bina Insan Sukses Mandiri (BISM), PT Teguh
Sinar Abadi dan perusahaan lainnya.
No comments:
Post a Comment