Sunday, 1 September 2013

Juni - Agustus, Diserbu 3.509 Pendatang Baru

TANA TIDUNG -  Hanya berselang 2 bulan dari Juni – Agustus tahun 2013, Kabupaten Tana Tidung (KTT) diserbu sebanyak 3.509 orang pendatang baru. Ribuan orang tersebut, dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tana Tidung, Ardiansyah, masuk dengan tujuan mencari pekerjaan yang tersebar di sejumlah perusahaan yang beroperasi di bumi Upuntaka (KTT,Red).

Namun, Ardiansyah juga tak memungkiri daya tarik perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dibuka oleh Tana Tidung menjadi salah faktor penarik orang luar masuk KTT.

Berdasarkan data Disdukcapil bulan Juni, total penduduk di Tana Tidung mencapai 28.080 jiwa. Melonjak naik menjadi 31.589 orang kemarin (30/8). Ini artinya penduduk yang mengurus KTP baru bertambah 3.509 orang. “Mereka masuk untuk mencari pekerjaan, ada juga yang ingin mendaftar jadi CPNS tahun ini,” ujar Ardiansyah, kemarin (30/8).

Disdukcapil seakan lempar handuk terhadap gelombang arus pendatang yang masuk ke segala penjuru. Praktis, pihaknya mengolah administrasi kependudukan berdasarkan formulir yang diserahkan tiap-tiap desa untuk dibuatkan KTP nasional.

“Sedikit sekali yang mendaftarkan diri melakukan perekaman pembuatan e-KTP,” keluh Ardiansyah. Ada beberapa desa, kata Ardianyah lagi, yang agak menonjol jumlah penduduk di desanya seperti desa Buong Baru, Sesayap, Sesayap Hilir, Sepala Dalung, Tideng Pale.

Apakah meningkatnya jumlah penduduk diakomodir untuk menaikan jumlah suara pemilihan Pilgub 10 September nanti ? Mengenai hal ini, Ardianyah enggan berspekulasi jauh. Ia hanya memastikan bahwa saat ini KTT memang telah dihuni ribuan pendatang.

Mencermati gelaja ini, pihaknya beserta dinas terkait dalam waktu dekat ini akan segera melakukan pemeriksaan dan pendataan kembali administrasi penduduk ke semua desa. “Kami akan pemeriksaan KTP mereka semua,” bebernya.

Pihaknya juga berharap kerja sama dengan perangkat desa, RT, camat di setiap wilayah agar terus melakukan koordinasi dengan Disdukcapil. “Sebab banyak yang pergi dan datang tanpa melapor, sehingga sulit dilacak keberadaannya,” terangnya.

Hal lainnya terkait KTP, Disdukcapil sesuai aturan pemerintah pusat tidak bisa menerbitkan KTP sementara bagi mereka pendatang walau hanya tinggal seminggu di KTT.

No comments:

Post a Comment