Sunday, 1 September 2013

Perusahaan Sawit Terus Dievaluasi

SANGATTA  - Mengingat pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perkebuhan kelapa sawit di Kutai Tiumur, menjadikan lahan perkebunan semakin terbatas. Berkaitan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur secara berkesinambungan selalu melaksanakan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang memiliki lahan perkebunan di daerah ini.
 
Tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui apakah perusahaan bersangkutan benar-benar serius dan mengerjakan lahan perkebunan yang telah diberikan, atau sebaliknya.
 
“Pemkab Kutim tentu akan akan mencabut izin perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tidak serius mengembangkan usahanya. Apalagi setelah dievaluasi dinilai tidak sanggup atau tidak serius membuka perkebunan di Kutim.
 
Pemkab Kutim akan mencabut izin operasionalnya, karena  lebih baik diberikannya kepada perusahaan lain yang sudah banyak mengantre," kata Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Achmadi Baharuddin di ruang kerjanya, belum lama ini.
 
Menurut Akhmadi, pemerintah kabupaten melalui Bupati Kutim pasti akan memberikan teguran kepada perusahaan yang tidak memiliki komitmen mengembangkan perkebunan kelapa sawit tersebut. Tentunya dengan mekanisme dan sesuai prosedur. Teguran tersebut disampaikan kepada perusahaan agar selanjutnya bisa menaati peraturan dan menjalankan usahanya di sektor perkebunan kelapa sawit sesuai izin yang dikeluarkan.
 
“Apabila surat terguran yang dilayangkan tidak diperhatikan, maka pemerintah melalui Bupati Kutim, tidak segan mencabut izin yang diterbitkan dan kemudian akan diberikan kepada perusahaan yang memang serius ingin mengembangkan perkebunan kelapa sawit,” lanjutnya.
 
Kepala Disbun menjelaskan, perusahaan yang dinilai aktif antara lain apabila rutin melaporkan kegiatan operasionalnya setiap tiga bulan. Selanjutnya areal pengembangan perkebunan juga terus bertambah. Sedangkan perusahaan yang tidak aktif,  tak pernah melaporkan kegiatannya.

No comments:

Post a Comment